Kamis, 23 November 2017

izin usaha industri

Persyaratan Izin Usaha Industri (IUI) Tingkat Kabupaten atau Kota
A. Izin Usaha Industri (Baru)
  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Foto copy KTP Direksi dan Dewan Komisaris
  3. Foto copy NPWP
  4. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya
  5. Foto copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  6. Surat keterangan Domisili Perusahaan
  7. Surat Rekomendasi dari Lurah dan Camat setempat
  8. Foto copy UKL/UPL serta dan atau AMDAL bagi perusahaan industri yang mengandung dampak pencemaran
  9. Foto copy Surat Izin Gangguan/HO
  10. Foto copy SIUP dan TDP
  11. Persyaratan tambahan yang mungkin di butuhkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota
B. Persetujuan Prinsip
  1. Mengisi formulir permohonan
  2. Foto copy KTP Direksi dan Dewan Komisaris
  3. Foto copy NPWP
  4. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan dan perubahannya
  5. Surat Rekomendasi dari Lurah dan Camat setempat


Biaya dan waktu pengurusan NIK
Biaya                         : Rp. 15.000.000,-
Waktu pengerjaan     : 30-60 hari kerja

Kontak Kami
Jl. Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel. Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio               
08111599899 (WA)
www.kindo.co.id

izin usaha industri
izin usaha industri kecil
izin usaha industri kecil obat tradisional dikeluarkan oleh
izin usaha industri (iui)
izin usaha industri bkpm
izin usaha industri rumah tangga
izin usaha industri farmasi
izin usaha industri peraturan
izin usaha industri tekstil
izin usaha industri kayu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perbedaan dan Pengertian PIRT, MD, ML, dan SP

Perbedaan dan Pengertian PIRT, MD, ML, dan SP PIRT adalah izin untuk industri skala rumahan Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)...